Selasa, 03 Desember 2013

Tugas Softskill Kelompok koperasi


NAMA : DEVI OKTAVIANI
KELAS : 2EA02
NPM : 11212927


MANAJEMEN KOPERASI


DEPUTI BIDANG PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH
REPUBLIK INDONESIA
TAHUN 2010


KATA PENGANTAR
Persoalan menyangkut tata kehidupan koperasi dalam prakteknya menghadapi kendala
terutama pemahaman mendasar mengenai pemahaman nilai, prinsip, dan manajemen
koperasi, sehingga hal ini ikut mempengaruhi keberadaan dan tumbuh berkembangnya
koperasi dimasyarakat. Pengenalan perkoperasiaan kepada khalayak akan menstimulasi
pemahaman dan minat masyarakat menjadi anggota maupun mendirikan koperasi sesuai
dengan nilai dan prinsip koperasi.
Praktek berkoperasi masih dihadapkan pada kendala dalam penyelenggaraan
keorganisasian dan usaha koperasi. Buku saku berisi uraian praktis perkoperasian, yang dapat
dijadikan pegangan umum dan bahan bacaan singkat bagi berbagai kalangan masyarakat,
serta dapat membuka wawasan pembacanya mengenai koperasi.
Buku saku perkoperasian ini masih terdapat banyak kekurangan, sehingga saran, kritik
dan masukan yang bersifat membangun diperlukan bagi koperasi, anggota, pengurus,
pengawas dan masyarakat untuk lebih memahami koperasi. Semoga Allah SWT memberkati
dan menempatkan karya ini sebagai amal kebajikan. Amin…

Jakarta, 2010
Deputi Bidang Pengembangan
Sumber Daya Manusia

MANAJEMEN KOPERASI
Tugas manajemen koperasi adalah menghimpun, mengkoordinasi dan mengembangkan
potensi tersebut menjadi kekuataan untuk meningkatkan taraf hidup anggota sendiri melalui
proses “nilai tambah”. Hal itu dapat dilakukan bila sumber daya yang ada dapat dikelola secara
efisien dan penuh kreatif (inovatif) serta diimbangi oleh kemampuan kepemimpinan yang
tangguh. Manajemen koperasi memiliki tugas membangkit potensi dan motif yang tersedia yaitu
dengan cara memahami kondisi objektif dari anggota sebagaimana layaknya manusia lainnya.
Pihak manajemen dituntut untuk selalu berfikir selangkah lebih maju di dalam memberi manfaat
banding pesaing, hanya dengan anggota atau calon anggota tergerak untuk memilih koperasi
sebagai alternatif yang lebih rasional dalam melakukan transaksi ekonominya.

1. Rapat Anggota
Rapat Anggota merupakan kolektibilitas suara Anggota sebagai pemilik organisasi dan
juga merupakan pemegang kekuasaan tertinggi. Dalam Undang-Undang RI No 25 Tahun 1992,
Tentang Perkoperasian Pasal 23 disebutkan bahwa Rapat Anggota menetapkan:
Ø  Anggaran Dasar,
Ø  Kebijakan umum dibidang organisasi, manajemen dan usaha koperasi,
Ø  Pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Pengurus dan Pengawas,
Ø  Rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan koperasi, serta pengesahan laporan
keuangan,
Ø  Pengesahan pertanggung jawaban pengurus pelaksanaan tugasnya,
Ø  Pembagian sisa hasil usaha dan pengabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi

Anggota koperasi adalah pemilik dan sekaligus sebagai pengguna jasa (identitas ganda
anggota koperasi), merupakan ciri universal dari badan usaha koperasi, bila pemilik badan
usaha dan pengguna jasa tidak identik, maka badan usaha tersebut bukanlah koperasi.
Identitas anggota koperasi yang unik inilah yang membangun kekuatan pokok dari koperasi,
jadi yang disatukan ke dalam koperasi sebenarnya adalah kepentingan atau tujuan ekonomi
yang sama dari sekelompok individu. Karena itu lebih tepat apabila koperai disebut sebagai
kumpulan dari kepentingan ekonomi yang sama dari sekelompok orang-orang atau kelompokan
badan hukum koperasi.

2. Pengurus
Pengurus merupakan wakil dari Anggota yang dipilih dalam Rapat Anggota yang dari
dan oleh Anggota untuk menjalankan/mewakili Anggota dalam menjalankan perusahaan
koperasi. Pengurus bertanggung jawab mengenai segala kegiatan pengelolaan koperasi dan
usahanya kepada Rapat Anggota. Sebagia pihak yang dipercaya oleh Rapat Anggota untuk
menjalankan roda organisasi dan bisnis, maka Pengurus wajib melaksanakan harapan dan
amanah yang diterima dari Anggota dalam Rapat Anggota. Pengurus harus mampu
menjabarkan kehendak Anggota dalam program kerja yang lebih teknis.

3. Tugas Pengurus
Pengurus memperboleh wewenang dan kekuasaan dari Rapat Anggota dan
melaksanakan seluruh keputusan Rapat , Anggota tersebut guna memberikan manfaat kepada
Anggota koperasi. Atas dasar itulah Pengurus merumuskan berbagai kebijaksanaan yang harus
dilakukan pengelola dan menjalankan tugas-tugasnya seperti: diungkapkan pada Undang-
Undang RI Nomor 25 tahun 1992 Tentang Perkoperasian Pasal 30 sebagai berikut:
Ø  mengelola koperasi dan usahanya; sebagai pihak yang dipercaya oleh Rapat Anggota
untuk mengelola organisasi dan usaha koperasi, Pengurus Koperasi harus berusaha
menjalankan semua kebijakan dan rencana kerja yang telah disepakati oleh Rapat
Anggota
Ø  mengajukan Rancangan Program Kerja serta Rencana Pendapatan dan Belanja
Koperasi (RAPBK); sebagai pengelola usaha Koperasi, Pengurus Koperasi harus
memiliki wawasan bisnis yang cukup.
Ø  Menyelenggarakan Rapat Anggota; sebagai pengelola organisasi koperasi, Pengurus
Koperasi antara. Lain harus mampu menyelenggarakan, Rapat Anggota Koperasi
dengan sebaik-baiknya
Ø  Mengajukan Laporan Keuangan dan pertanggungjawaban Pelaksanaan Tugas; sebagai
pengelola organisasi dan usaha koperasi memiliki kewajiban untuk
mempertanggungjawabkan kepengurusannya kepada Rapat Anggota
Ø  Menyelenggarakan pembukuan keuangan dan inventaris secara tertib;
Ø  Memelihara daftar buku anggota. Salah satu ukuran organisasi yang sehat adalah
terselenggaranya administrasi organisasi yang teratur dan sistematis.
Selain Pengurus juga memiliki juga lain dalam memberikan pelayanan kepada Anggota
Koperasi dan masyarakat; mendelegasikan tugas kepada Manajer; meningkatkan pengetahuan
perangkat pelaksanaan dan Anggota; meningkat penyuluhan dan pendidikan kepada Anggota;
mencatat mulai dari sampai dengan berakhirnya masa ke Pengurusan Pengawasan dan
Pengurus; dan mencatat masuk dan keluarnya Anggota.

4. Wewenang Pengurus

Wewenang pengurus ialah:
Ø  Mewakili koperasi di dalam dan luar;
Ø  Memutuskan penerimanan dan penolakan Anggota baru serta pemberhentian Anggota
sesuai ketentuan dalam Anggaran Dasar;
Ø  Melakukan tindakan upaya bagi kepentingan dan kemanfaatan koperasi sesuai dengan
tanggung jawabanya dan keputusan Rapat Anggota.

5. Persyaratan Menjadi Pengurus
Mengingat begitu pentingnya dan strategisnya tugas Pengurus Koperasi, maka dalam
memilih Pengurus Koperasi hendaknya diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
Ø  Mempunyai sifat kejujuran dan keterampilan bekerja;
Ø   Percaya pada koperasi, mengadakan inventarisasi dan aktif dalam usaha koperasi;
Ø  Mampu dan cakap untuk mengambil keputusan bagi kepentingan organisasi;
Ø  Dapat bekerjasama dengan Pengurus lainnya sebagi sebuah tim (kompak), dan
menyokong keputusan-keputusan yang diambil dengan suara terbanyak;
Ø  Tidak memberi keistimewahan khusus bagi dirinya sendiri, saudara-saudaranya atau
kawan-kawannya;
Ø  Tidak membocorkan rahasia organisasi, dan;
Ø  Mempunyai wawasan yang luas serta mempunyai fikiran maju untuk mengembangkan
ide baru yang dapat membawa keberhasilan koperasi serta berani mencoba;
Ø  Mempunyai tekad yang bulat untuk mengabdi dan mengembangkan koperasi dan lain
sebagainya.

6. Fungsi Pengurus
Pengurus mempunyai fungsi idiil (ideal funcion), dan karenanya Pengurus mempunyai
fungsi yang luas, yaitu:
Ø  Fungsi Pengurus sebagai pusat pengambilan keputusan yang tertinggi dapat
diwujudkan dalam bentuk: menentukan tujuan organisasi merumuskan kebijakasanaankebijaksanaan
organisasi menentukan rencana sasaran serta program-program dari
organisasi; memilih manajer-manajer tingkat atas,serta mengawasi tindakan-tindakanya.
Pengurus sebagai Pusat Pengambilan Keputusan yang tertinggi merupakan perangkat
organisasi yang bisa membawa perubahan dan pertumbuhan sekaligus merupakan
sumber dari segala inisiatif.
Ø  Fungsi sebagai penasihat, fungsi sebagai penasihat ini berlaku, baik terhadap para
Manajer, karyawan, maupun bagi para anggota-anggota.
Ø  Fungsi sebagai Pengawas. Yang dimaksudkan dengan fungsi sebagai Pengawas disini
adalah bahwa Pengurus memiliki kepercayaan dari anggota untuk mengatasi,
menertibkan dan melindungi semua kekayaan organisasi.
Ø  Fungsi sebagai Penjaga Kelangsungan Hidup Organisasi, agar organisasi tetap
berlanjut, maka pengurus harus:
Ø  Mampu menyediakan adanya eksekutif/Manajer yang cakap dalam organisasi;
Ø  Perlu menyeleksi eksekutif atau manajer yang efektif;
Ø  Memberikan pengarahan kepada para eksekutif/Manajer;
Ø  Mengusahakan adanya Pengurus yang terdiri dari orang-orang yang mampu
mengarahkan kegiatan organisasi;
Ø  Mengikuti perkembangan pasar. Dengan demikian mereka bisa dengan tepat mengarah
jenis barang-barang atau jasa-jasa apa yang akan dihasilkan oleh koperasi tersebut,
sesuai dengan perkembangan permintaan di pasar dengan memperhatikan profitabilitas
usaha
Ø  Fungsi sebagai simbol. Pengurus itu merupakan simbol dari kekuatan, kepemimpinan
dan sebagai motivator bagi tercapainya tujuan organisasi. Maka, Pengurus seharusnya
berperan untuk:
Ø  Menentukan tujuan organisasi, strategis perusahaan (corporate strategies) dan
kebijaksanaan umum dari organisasi.
Ø  Dalam rangka usaha memperoleh informasi para eksekutif, yang dapat digunakan
dalam perumusan kebijaksanaan, Pengurus perlu mengajukan pertanyaan secara
cermat kepada eksekutif.
Ø  Memilih dan mengangkat eksekutif-eksekutif kunci.

7. Rapat-Rapat Pengurus
Salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh Pengurus koperasi dalam mengelola
koperasi adalah menyelengarakan Rapat Pengurus secara rutin. Hal-hal yang penting untuk
dibicarakan adalah:
Ø  Membicarakan berbagai kebijakan yang berhubungan dengan pelaksanaan keputusan
Rapat Anggota, sehingga berbagai keputusan tersebut dapat ditindaklanjuti dengan
cara, sebaik-baiknya;
Ø  Membicarakan pembagian tugas antara sesama anggota Pengurus, sehingga setiap
anggota Pengurus mengetahui batas-batas wewenang dan tanggung jawabnya masingmasing.
Dengan demikian akan tercipta suatu tata kerja pengurus yang baik dan serasi
Ø  Menetapkan pekerjaan yang perlu dilakukan, oleh pegawai dan koperasi lainya. Jika
usaha koperasi mengalami peningkatan maka tidak tertutup bagi koperasi untuk
memiliki organisasi perusahaan yang cukup besar dengan jumlah pegawai yang tidak
sedikit jumlahnya. Dalam hal ini, pembagian pekerjaan secara jelas tidak hanya pada
tingkat Pengurus, tetapi harus dilakukan hingga ke tingkat pegawai yang paling rendah
Ø  Menerima petunjuk dan bimbingan dari pejabat instansi terkait.





DAFTAR PUSTAKA


Departemen KoperasidanPembinaanPengusahaKecil, R.I. 1993, Pelatihan Dasar
Perkoperasian Bagi Pengurus Koperasi / KUD, Jakarta.
Folke Dubell, 1985. Pembangunan Koperasi Suatu Metode Perintisan dan
Pengorganisasian Koperasi Pertanian di Negara Berkembang, terjemahan Slamet Riyadi Bisri,
Jatinangor : ikopin.
Hanel, Alfred. 1994. Dual or Double Nature of Cooperative. Dalam Internasional
Handbook of Cooperative Organization. Vandenhoeck&Ruprecht. Gottingen.
Herman Soewardi. 1995. Filsafat Koperasi atau Cooperativism. UPT Penerbit Ikopin.
Ima Soewandi, tanpa tahun Latar Belakang Sejarah dan Sendi Dasar Koperasi (sebuahout-
line), jakarta : Departemen Perdagangan dan Koperasi.
Munkner, 1989. Pengantar Hukum Koperasi, Bandung : Unpad
Ropke, Jonche, 1995. The Economic Theory of Cooperative Enterprises in Developing
countries. With Special Reference ti Indonesia. Marburg.
Sagimun, M.D. 1990. Koperasi Indonesia. CV Masagung. Jakarta.
Suarny Amran, 1992. Analisis Beberapa Kesalahan Anggaran Dasar dan Anggaran
Rumah Tangga, dalam Pokok-Pokok Pikiran Tentang Pembangunan Koperasi, Editor Rusidi
dan Maman Sutarman, Jatinangor, Bandung : Ikopin.
Tim Ikopin. 2000. Penjiwaan Koperasi. Bandung:Ikopin. Jatinangor, Bandung : Ikopin
T.Gilarso.1989. Pengelola Koperasi. Penerbit Kanisius. Yogyakarta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992, Tentang Perkoperasian.

Selasa, 25 Juni 2013

“HOPE AND DREAMS THAT I WANT TO ACHIEVE”

NAME             : DEVI OKTAVIANI
CLASS            : 1EA14
NPM                : 11212927


“HOPE AND DREAMS THAT I WANT TO ACHIEVE”


1.      At my age of 20 years who stepped into later in October, I had the desire and expectation. I want to focus on the goal, focus on the future, focus on goals and focus on the dream. I want to live now is the focus of study, learning, mencarai extensive knowledge, keep trying of failure, willing to try, believe and always believe in yourself.
2.      Hope after I graduate, I want to work, save, think about the future and my parents.
3.      2 years to come, want to have a family and have a husband who can be a world leader and hereafter always harmonious.
4.      And over time, I would like to studies S2 that I dreamed that abroad and became a wife and even mother to my children.
5.      Always keep trying to learn, work, save, take care of the household is one of my dreams. Which can always respect their parents and the joys and sorrows of the family.
6.      And I tried to give the best and always beneficial to society.
7.      And a wife who always can share and guide for my family.
8.      After that, I want to continue studies S3 I dreamed with the blessing of the family and of course my husband.
9.      After I went through all, and I have hope that my parents could Umrah. I want to serve without their blessing and I'm not going to like this.
10.  And of course, after hope this is achieved, I'm always thankful to GOD Almighty creator who has given me easy to achieve all what I want. All that I live this, depending on the intentions and beliefs of the self. I always trust and believe in my dreams, and I always love ya Rabb.



Sabtu, 01 Juni 2013

Communication



A.    Communication

                 Communication is a process whereby a person or persons, groups , organizations and communities to create and use information in order to connect with other people or the environment. In general, communication is done verbally or verbally that can be understood by both parties. absence of language verbal that can be understood by both, communication can still be done using body gestures, showing certain attitudes, such as smiling, shaking his head, lifting shoulder. way is called communication with nonverbal language .  

B.     Process Communication

                 Communication process is how communicators deliver the message to communicant, so as to create a similarity between communicating with communicating meaning. Communication process is intended to create an effective communication (in accordance with the purpose of communication in general). Communication process, many through development. Communication process can occur when there is no interaction between humans and message delivery to establish communication motives .

1.             Internal Communication
        Internal communication is the communication that takes place within the scope of the organization or the environment occurring among members of the organization. Internal communication can be divided into 3 kinds:

a.       Vertical Communnication
Is information which lasted formally from a person in authority or a higher position to others who have a lower position. For example  : command, reprimand, praise, etc..

b.      Communication Lateral
Is information that takes place between people who have the same position. Lateral communication tends to be less formal.

c.       Diagonal Communication
Is information that takes place between people who are not superior or inferior to anyone else but different functional or inter led another section.

2.             External Communication
        Is the communication that takes place between organizations or companies with existing community parties outside the organization or company. Communication with external parties to form:
a.   exposition, exhibition, promotion, and so on
b.   press conference
c.    broadcast television, radio and so on
d.   social activity, dedication to the community and so on.

C.     Model Communication

1.          Inter Personal Communication
       Is the process of sending and received messages between two people, or among a small group of people with some effects and some  feedback instantly.

2.          Intra Personal Communication
           Interpersonal communication is communication that occurs when we are talking to ourselves like contemplating, planning, and assessment, in ourselves that form the foundations for the feedback, motivation and our communication with the people or the facto-factors in our environment .

3.          Communication in Organization
                        Organizational communication is sending and receiving the messages organizations in the formal and informal groups of an organization. Formal communication is communication that is approved by the organization itself and its nature-oriented interests of the organization. It read form the inner workings of the organization, productivity, and a variety of work to be done in the organization.

D.    Element Communication
1.             Resource
2.             Communicators
3.             Messages
4.             Channel
5.             Communications
6.             Effect